Sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 100.3.3.1/722/KPTS/013/2024, tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada Tahun 2025
Ayoo Sobat Wajib Pajak Jawa Timur, segera manfaatkan kebijakan ini dan dapatkan kesempatan memenangkan hadiah undian Umroh bagi Wajib Pajak Patuh
🚗 Daftar SIMASWANGI Sekarang!
Urus pajak kendaraan jadi mudah, cepat, dan praktis langsung dari HP kamu!
📲 Cukup daftar di aplikasi SIMASWANGI, kamu akan dapat:
🔔 Notifikasi jatuh tempo pajak
🔍 Info pajak & denda lengkap
📍 Jadwal Samsat Keliling & layanan malam
💰 Akses bayar via e-Samsat, Shopee, Tokopedia, dll