Daftar Layanan SAMSAT

Penelitian Ulang / Pajak Tahunan
Pengesahan STNK tahunan dilakukan tanpa penggantian plat. Wajib pajak cukup membawa KTP, STNK asli, dan bukti pembayaran pajak sebelumnya.
Pengesahan 5 Tahunan
Pengesahan 5 tahunan mencakup pembayaran PKB dan penggantian plat nomor. Diperlukan STNK, BPKB, KTP, dan cek fisik kendaraan.
Ganti Kepemilikan Kendaraan
Proses BBN untuk mengubah kepemilikan kendaraan. Wajib menyertakan kwitansi jual beli, STNK, BPKB, KTP, dan hasil cek fisik.
Mutasi Masuk
Mutasi masuk dilakukan saat kendaraan pindah masuk ke wilayah Samsat Banyuwangi. Perlu surat mutasi keluar, BPKB, STNK, dan cek fisik.
Mutasi Keluar
Mutasi keluar dilakukan saat kendaraan akan didaftarkan ke Samsat luar daerah. Syarat: STNK, BPKB, KTP, dan cek fisik kendaraan.