Anda akan menerima SMS notifikasi dalam waktu maksimal 1×24 jam setelah pembayaran.
Klik link E-TBPKP yang terdapat dalam SMS tersebut.
Cetak sendiri E-TBPKP menggunakan printer dan kertas HVS biasa.
✅ Bukti bayar ini sah dan dapat digunakan untuk pengesahan STNK.
🏢 Cetak Mandiri di KB Samsat
Terima SMS notifikasi maksimal 1×24 jam setelah pembayaran.
Klik link E-TBPKP pada SMS.
Scan barcode E-TBPKP dari link tadi di alat yang tersedia di Samsat.
Cetak bukti bayar menggunakan mesin yang disediakan di Samsat.
✅ Cocok jika tidak memiliki printer sendiri di rumah.
👩💼 Cetak oleh Petugas KB Samsat
Siapkan dokumen:
KTP
STNK
Bukti Bayar (E-TBPKP / link SMS)
Serahkan semua dokumen ke petugas KB Samsat.
Petugas akan mencetak bukti bayar resmi menggunakan kertas pengesahan.
✅ Digunakan bila butuh legalisasi atau tidak bisa cetak sendiri.
🛍️ Cara Bayar Pajak Kendaraan via Shopee
Buka aplikasi Shopee di smartphone Anda.
Pada halaman beranda, pilih menu “Pulsa, Tagihan & Tiket”.
Pilih submenu “Pajak” → klik “E-Samsat”.
Pilih provinsi Jawa Timur.
Masukkan data kendaraan:
Nomor Polisi
Nomor Mesin
NIK
Klik tombol “Cek Tagihan”.
Jika tagihan muncul, lanjutkan ke pembayaran dan pilih metode pembayaran yang tersedia (ShopeePay, Transfer Bank, dll).
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima SMS notifikasi dari Samsat.
SMS tersebut berisi link E-TBPKP yang dapat dicetak sebagai bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor.
📌 Catatan:
- Shopee hanya menyediakan layanan untuk wilayah yang telah mendukung E-Samsat, seperti Jawa Timur.
- Bukti E-TBPKP bisa dicetak mandiri dan digunakan untuk pengesahan STNK. 🟢 Praktis, cepat, dan bisa sekalian belanja!
🛒 Cara Bayar Pajak Kendaraan Jatim via Tokopedia
Buka aplikasi Tokopedia di HP Anda.
Pilih menu “Top-Up dan Tagihan”.
Klik “E-Samsat”.
Pilih provinsi: “Samsat Jatim”.
Masukkan data kendaraan:
Nomor Polisi
Nomor Mesin
NIK
Klik tombol “Cek Tagihan”.
Jika tagihan muncul, lanjutkan ke Checkout dan pilih metode pembayaran.
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima SMS berisi link E-TBPKP (maksimal 1x24 jam).
Download dan cetak E-TBPKP untuk pengesahan STNK di kantor Samsat atau layanan keliling.
📌 Catatan:
- E-TBPKP bisa dicetak sendiri.
- Pastikan nomor HP Anda aktif dan terdaftar di Tokopedia. 🟢 Aman, mudah, dan cepat!
📲 Cara Bayar Pajak Kendaraan Jatim via LinkAja
Buka aplikasi LinkAja di HP Anda.
Klik menu “Lainnya”.
Pada menu “Pajak dan Retribusi”, pilih “E-Samsat”.
Pilih “Samsat Jatim”.
Masukkan data kendaraan:
Nomor Polisi Kendaraan
Nomor Mesin
NIK
Klik tombol “Lanjut”.
Tinjau dan konfirmasi metode pembayaran, lalu klik “Konfirmasi”.
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima SMS berisi link E-TBPKP (maksimal 1x24 jam).
Download dan cetak E-TBPKP untuk pengesahan STNK di kantor Samsat atau layanan keliling.
📌 Catatan:
- E-TBPKP dapat dicetak sendiri.
- Pastikan nomor HP Anda aktif dan terdaftar di LinkAja. 🟢 Mudah, cepat, dan tanpa antre!
📱 Cara Bayar Pajak Kendaraan via GoPay
Buka aplikasi GoPay.
Pada halaman beranda, pilih menu Pembayaran, lalu klik Lihat Semua.
Scroll ke bagian Layanan Publik dan klik PKB.
Pilih Samsat daerah sesuai lokasi Anda.
Isi detail kendaraan sesuai STNK Anda, dan lanjutkan ke konfirmasi.
Masukkan PIN GoPay Anda untuk menyelesaikan pembayaran.
Selesai! Anda akan menerima bukti pembayaran, dan E-TBPKP akan dikirim via SMS maksimal dalam 1×24 jam.
📌 Catatan:
- Pastikan kode bayar PKB dan SWDKLLJ yang dimasukkan benar.
- GoPay tersedia di aplikasi Gojek, bukan aplikasi terpisah. 🟢 Praktis, cepat, dan aman!
🏪 Cara Bayar Pajak Kendaraan via Indomaret
Datang ke kasir Indomaret terdekat.
Persiapkan dokumen:
KTP asli
STNK asli
Nomor HP aktif
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima struk bukti pembayaran dari kasir.
Tak lama setelah itu, Anda akan menerima SMS konfirmasi pembayaran dari Samsat.
SMS tersebut berisi link untuk melihat dan mencetak E-TBPKP (bukti pelunasan pajak kendaraan).
Klik link tersebut dan cetak E-TBPKP secara mandiri atau simpan di ponsel Anda.
📌 Catatan:
- Bukti pembayaran berupa E-TBPKP dapat digunakan untuk pengesahan STNK.
- Pastikan membawa dokumen asli dan nomor HP aktif. 🟢 Bisa bayar pajak sambil belanja!
🏪 Cara Bayar Pajak Kendaraan via Alfamart
Siapkan dokumen di rumah:
STNK
KTP
Uang sesuai jumlah tagihan
Datangi gerai Alfamart terdekat di kota Anda.
Langsung menuju kasir dan sampaikan bahwa Anda ingin membayar pajak kendaraan bermotor.
Kasir akan meminta nomor kendaraan dari STNK Anda.
Tunggu beberapa saat hingga sistem memproses tagihan pajak Anda.
Kasir akan memberitahukan jumlah tagihan. Bayarkan sesuai nominal tersebut.
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima struk bukti pembayaran.
📌 Catatan:
- Simpan struk pembayaran dengan baik.
- E-TBPKP akan dikirim melalui SMS maksimal 1×24 jam setelah pembayaran. 🟢 Mudah, cepat, dan bisa sekalian belanja!
🏛️ Cara Bayar Pajak Kendaraan via Griya Bayar (PPOB)
Siapkan dokumen yang dibutuhkan:
STNK
KTP
Nomor HP aktif
Datangi loket Griya Bayar (PPOB) terdekat di wilayah Anda.
Informasikan kepada petugas bahwa Anda ingin membayar pajak kendaraan bermotor.
Serahkan data kendaraan (nomor polisi) dan dokumen pendukung kepada petugas loket.
Petugas akan memproses tagihan, lalu menyampaikan jumlah yang harus dibayarkan.
Lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera.
Setelah berhasil, Anda akan menerima struk bukti pembayaran resmi.
Dalam waktu maksimal 1×24 jam, Anda akan menerima SMS berisi link E-TBPKP.
Cetak E-TBPKP tersebut secara mandiri atau simpan di ponsel Anda.
📌 Catatan:
- Griya Bayar tersedia di berbagai wilayah sebagai PPOB resmi.
- Pastikan membawa dokumen lengkap dan nomor HP yang aktif. 🟢 Alternatif praktis bagi yang tidak menggunakan aplikasi digital!
📮 Cara Bayar Pajak Kendaraan via Kantor Pos
Siapkan dokumen berikut:
STNK
KTP
Datangi kantor pos terdekat (cabang atau pusat).
Petugas loket akan memproses pembayaran dan mengonfirmasi nominal pajak yang harus dibayar.
Setelah transaksi selesai, Anda akan menerima:
Struk bukti pembayaran
SMS e-Notice dari Samsat
Link E-TBPKP yang dikirim melalui SMS dapat dicetak mandiri, atau langsung dicetak di kantor pos jika tersedia alat cetak.
📌 Catatan:
- Khusus untuk kantor pos cabang dan pusat.
- Bukti bayar dan e-Notice merupakan dokumen sah untuk pengesahan STNK. 🟢 Alternatif offline yang aman dan resmi!
🏡 Cara Bayar Pajak Kendaraan via BUMDes
Pastikan BUMDes di desa Anda menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Siapkan dokumen yang diperlukan:
STNK asli
KTP asli
Nomor HP aktif
Datangi BUMDes dan informasikan kepada petugas bahwa Anda ingin membayar pajak kendaraan.
Serahkan dokumen dan informasi nomor kendaraan untuk diproses.
Petugas akan mengonfirmasi jumlah tagihan dan meminta pembayaran.
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan mendapatkan struk bukti pembayaran.
Anda juga akan menerima SMS notifikasi berisi link E-TBPKP dalam waktu maksimal 1×24 jam.
Link tersebut dapat digunakan untuk mencetak bukti bayar (E-TBPKP) secara mandiri.
📌 Catatan:
- Layanan ini tersedia di BUMDes yang telah bekerja sama dengan Samsat.
- Bukti E-TBPKP dapat digunakan untuk pengesahan STNK. 🟢 Solusi mudah dan dekat bagi warga pedesaan!
📲 Cara Bayar Pajak Kendaraan via Aplikasi SIGNAL
Unduh aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) melalui Google Play Store atau App Store.
Lakukan registrasi akun menggunakan NIK, nomor HP, dan alamat email aktif.
Tambahkan data kendaraan yang ingin dibayar pajaknya:
Nomor Polisi
Nomor Rangka
Nomor KTP pemilik sesuai STNK
Setelah data terverifikasi, pilih menu “Pajak Kendaraan Bermotor”.
Aplikasi akan menampilkan jumlah tagihan pajak.
Pilih metode pembayaran yang tersedia (virtual account, e-wallet, dll), dan selesaikan pembayaran.
Setelah berhasil, Anda akan menerima E-TBPKP (bukti pelunasan pajak) melalui aplikasi atau email/SMS.
Dokumen tersebut dapat dicetak mandiri atau digunakan untuk pengesahan di Samsat.
📌 Catatan:
- Aplikasi SIGNAL mendukung multi-kendaraan & multi-pemilik.
- Aman dan terintegrasi langsung dengan database Kepolisian, Bapenda, dan Jasa Raharja. 🟢 Solusi digital resmi dari pemerintah, tanpa antre!
🏦 Cara Bayar Pajak Kendaraan via JConnect (Bank Jatim)
Pastikan Anda sudah memiliki akun JConnect Mobile Banking Bank Jatim yang aktif.
Buka aplikasi JConnect Mobile di smartphone Anda.
Pilih menu Pembayaran → Pajak Kendaraan Bermotor (E-Samsat).
Pilih wilayah pembayaran: Provinsi Jawa Timur.
Masukkan data kendaraan:
Nomor Polisi
Nomor Rangka (atau Nomor Mesin)
NIK sesuai STNK
Aplikasi akan menampilkan jumlah tagihan PKB + SWDKLLJ.
Lakukan konfirmasi dan selesaikan pembayaran dengan memasukkan PIN JConnect.
Anda akan menerima struk digital dan SMS dari Samsat berisi link E-TBPKP.
Link tersebut dapat digunakan untuk mencetak bukti bayar atau pengesahan STNK.
📌 Catatan:
- Layanan tersedia 24 jam melalui aplikasi JConnect Mobile.
- Pastikan data kendaraan yang Anda masukkan sudah benar. 🟢 Aman, resmi, dan mudah langsung dari aplikasi Bank Jatim!