Samsat Banyuwangi memiliki dua Samsat Induk:
Samsat Banyuwangi juga memiliki layanan unggulan yang terletak di tempat-tempat strategis, memudahkan wajib pajak dalam membayar Pajak Tahunan.
Samsat didirikan tahun 1976 melalui Surat Keputusan Bersama 3 menteri: Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri.
Dalam operasionalnya, Samsat dijalankan secara koordinatif oleh: